Assalamualaikum wr wb, artikel ini akan membahas tentang syarat hukum potong tangan bagi pencuri, menghukum seorang pencuri tidaklah sembarangan main potong tangan saja, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi atau batasan-batasan seberapa banyak nilai barang yang dicuri tersebut, hukum potong tangan ini sudah ada pada jaman dulu jaman jahiliyah sebelum agama islam lahir, setelah islam lahir Alllah Swt menetapkan hukum ini dengan syarat syarat yang harus terpenuhi, jadi tidak sembarangan dalam menentukan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri.
Syarat Hukum Potong Tangan 1. Seorang pencuri tersebut mempunyai pikiran yang sehat (Berakal atau tidak Gila), Dia melakukan pencurian tersebut dengan kehendaknya sendiri, untuk orang gila, anak-anak dan orang yang telah dipaksa untuk mencuri tidaklah dipotong tangannya. 2. Barang yang telah dicuri samadengan satu nishab (Beratnya 93.6 gram emas) Barang yang dicuri tersebut diambil dari tempat penyimpanannya oleh pencuri, tentu saja barangnya bukan milik si pencuri tersebut. Anak yang mencuri harta orang tua bapak/ibunya tidaklah dipotong, begitu juga sebaliknya orangtua mencuri harta anak nya tidaklah dipotong, jika ada seorang suami istri harta yang lain itu juga tidak dipotong, orang miskin yang mencuri uang baitul mal juga tidak dipotong, artinya hukum potong tangan ini tidaklah diberlakukan untuk orang-orang yang disebutkan di atas. Nah untuk pembahasan no 1 dan 2, jika seorang pencuri itu sudah terbukti mencuri dengan adanya saksi atau dia mengaku sendiri sudah mencuri barang curiannya, selain tangannya wajib untuk dipotong, dirinya juga wajib untuk mengembalikan harta yang telah dia curi tersebut, jika barang nya sudah tidak ada pada dirinya, entah itu dijual atau dikemanakan dia diharuskan untuk menggati barang tersebut. Itulah Syarat hukum potong tangan yang ada di agama islam, untuk hukum potong tangan ini di indonesia tidaklah diberlakukan, akan tetapi semoga kedepannya hukum ini bisa diterapkan di negara kita ini, Untuk pembahasan artikel kali ini saya cukupkan dulu sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam.
0 Comments
Assalamualaikum, artikel ini berisikan kisah dari Qorun pada zamannya nabi musa As, Qarun adalah orang yang sangat kaya, hartanya sangat banyak, akan tetapi dengan hidup bergelimang harta tidak membuat dirinya patuh terhadap perintah allah, dia lebih mementingkan hartanya dibandingkan dengan menjalankan perintah Allah yang diturunkan kepada nabi Musa As, bagai mana akhir dari kisah Qarun ini, baca selengkapnya hanya di blog ini.
Qarun itu adalah anak pamannya nabi musa, dirinya adalah orang yang paling pintar membaca kitab taurat dari golongan bani israil pada jamannya dulu, tetapi dirina munafik seperti samiri, yang mengajak untuk menyembah kepada sapi, kata ibnu abas: sesudah turun kepada nabi musa perintah zakat, setelah itu nabi musa menemui Qarun untuk berbicara kepada Qarun supaya Qarun mengeluarkn zakat, setiap seribu dinar harta zakatnya 1 dinar, setiap seribu dirham zakatnya 1 dirham, setiap seribu domba zakatnya 1 ekor domba. Qarun menghitung zakat yang harus dikeluaran oleh dirinya, dia berfikir bahwa zakat yang harus dikeluarkan itu terlau banyak, dirinya tidak mau mengeluarkan zakat, lalu Qarun mengumpulkan bani israil, sesudah gologan bani israil kumpul semua dirinya bercerita: kenapa perintah musa selalu kalian turuti, sesungguhnya musa itu menguras harta kalian semua. Golongan bani israil menyambut baik apa yang disampaikan oleh Qarun, malah pada saat itu juga Qarun di angkat jadi ketua. Kata Qarun: Sekarang aku menyuruh kamu semua untuk mendatangkan perempuan pelacur, dan berikan uang yang banyak, asal dia mau menyebutkan musa itu sudah berzina dengan dirinya. Singkat cerita perempuan pelacur sudah di panggil dan di bawa kepada Qarun, kata Qarun: kamu mau dikasih uang seribu dinar dan seribu dirham, sekarang silahkan kamu berkumpul dengan istri saya, nanti kalau sudah kumpul golongan bani israil, kamu harus mengaku bahwa musa sudah berzina denga mu. Pada ke esokan harinya bani israil di undang dan nabi musa juga di undang supaya menerangkan hukum agama (ceramah), sesudah berkumpul semua terus nabi musa berdiri dan berkata: hei bani israil! Siapa orang yang mencuri, aku yang akan memotong tangannya, orang yang menuduh zinah akan dihukum dengan dicambuk 80 cambukan, dan kalo yang zina itu mempunyai istri akan di ranjam sampai mati. Pada saat itu Qarun memotong pembicaraan: bagai mana kalo yang berzina itu kamu? Kata nabi musa: ya walaupun aku tetap harus di ranjam. Kata Qarun: bani israil sudah menetapkan bahwa kamu sudah berzina dengan perempuan pelacur, kata nabi musa: silahkan panggil perempuannya! Sesudah hadir perempuannyah lalu nabi musa berkata: demi dzat Allah yang sudah membelahkan laut untuk bani israil dan yang sudah menurunkan kitab taurat, kamu harus bercerita yang sebenarnya. Setelah itu perempuan itu berfikir dan berkata: Aku bertaubat sekarang itu lebih baik dari pada memfitnah kepada utusan Allah, Pada saat itu juga dirinya menjawab: demi Allah saya tidak berzina, Qarun menjanjikan kepada saya mau memberikan uang asalkan saya sanggup menceritakan bahwa nabi musa sudah berzina dengan dirisaya. Sesudah itu nabi musa bersujud sambil menangis dan bermunazat kepada Allah ta'ala, Allah ta'ala memberikan wahyu kepada nabi musa: aku sudah memerintahkan kepada bumi supaya menuruti kepada perintahmu silahkan sekarang kamu perintah kepada bumi tersebut, kata nabi musa: hei bani israil! Allah sudah mengutus aku untuk Qarun seperti aku sudah di utus untuk firaun. Siapa yang mau ikut bersamaku harus keluar dan yang mau ikut dengan Qarun harus diam di tempat ini, saat itu juga bani israil pada keluar hanya tinggal dua orang yang tetap di tempat itu bersama Qarun, kata nabi musa: hei bumi! Silahkan kau urus orang itu! lalu bumi terbelah menelan kaki mereka, lalu lututnya, lalu pinggangnya, lalu lehernya. Pada saat itu ada seorang yang mengajukan permohonan kepada nabi musa, supaya Qarun di beri ampun, malahan pada saat itu juga Qarun sedang meminta ampun menyebut-nyebut nama Allah sebanyak 40 sampai 70 kali, oleh nabi musa tidak dihiraukan, setelah itu bumi menelan lagi sampai kepalanya sampai tidak terlihat, Allah ta’ala menurunkan wahyu lagi kepada nabi musa: kenapa keras sekali hati kamu? Padahal Qarun sudah meminta ampun 70 kali, kenapa engkau ditak hiraukan dia, demi ke agungan aku dan kemulyaan ku, kalau meminta pertolongan itu sama aku sekali saja tentu dia akan saya tolong. Qarun terus menerus amblas kedalam bumi dalam sehari semalam setinggi manusia, pada saat itu ada orang yang bercerita: kenapa nabi musa berbuat seperti itu? Karena supaya rumahnya Qarun bisa dia miliki, dan gudang-gudangnya dan harta benda yang lainnya. Sesudah nabi musa mendengar perkataan orang itu, terus nabi musa berdoa kepada Allah supaya semua harta benda Qarun amblas semua kedalam bumi. Nah itulah kisah Dari Qarun orang yang sangat kaya pada zaman nabi musa As, apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? mungkin salahsatunya adalah jangan sampai kita tersesat akan harta yang banyak sehingga kita lupa akan perintah allah Swt, dan tentunya masih banyak lagi hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini, untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, sampai jumpa di artikel selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini kami akan memaparkan Ayat dan hadits yang menerangkan larangan minum minuman keras dalam islam, minuman keras yang sudah pasti bisa memabukkan contohnya arak dan dan sebagainya hukumnya adalah haram, meminum minuman keras ini adalah termasuk sebagai salah satu dari sebagian dosa besar, menghilangkan akal dan pikiran yang nantinya akan berdampak tubuh kita menjadi tidak bisa dikendalikan, ini sangat berbahaya sekali tentunya.
Setiap minuman yang memabukkan mau itu banyak ataupun sedikit tetap itu hukumnya adalah haram, walaupun meminum sedikit dan tidak ada dampaknya sekalipun tetap haram, seperti apa yang sudah Rasulullah Saw sampaikan. Sabda Rasulullah Saw: ARTINYA: Sesuatu yang memabukkan, banyak atau sedikitnyapun haram" (Riwayat Nasai Dan Abu Daud) Nah diatas adalah sabda dari rasulullah Saw tentang minuman keras yang memabukan, bagai mana dengan firman Allah? tentu ada! Allah sudah berfirman dalam Al-Quran tepatnya pada surat Al-Maidah ayat 90, berikut dibawah ayatnya. Firman Allah Swt: ARTINYA: "Hai Orang-orang yang beriman, sesunggunnya meminum khomr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syeton, maka jauhilah perbuatan - perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (Al-Maidah Ayat 90) Nah ayat di atas adalah firman Allah yang ada dalam AL-Quran tepat pada surat al-maidah ayat 90, untuk yang selanjutnya berikut ini adalah hadit riwayat dari Muslim tentang larangan Khomr (minum-minuman keras) ARTINYA: "Bahwasanya Rasululloh Saw telah mendera orang yang meminum-minuman keras dengan dua pelapah Tamar (Kurma) empat puluh kali" (Riwayat Muslim) Nah itulah ayat dan hadit yang menerangkan larangan minum minuman keras, sebenarnya bukan hanya minuman keras saja yang dilarang tetapi hal yang memabukan bisa juga terdapat dari makanan, hal ini tentu hukumnya haram karena masih dalam arti memabukan, contohnya memakan makanan terlalu banyak sampai mabuk itu juga termasuk kepada hal yang haram seperti sabda rasululklah pada riwayat muslim dibawah ini. ARTINYA: "Tiap - Tiap yang memabukan adalah haram" (Riwayat Muslim) Berikut ini adalah firman Allah yang ada dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-arof ayat 157 Tentang halal haramnya bagi yang baik dan yang buruk. ARTINYA: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk" (Al-Arof: 157) Nah itulah pembahasan tentang hal yang memabukan seperti minuman keras dan makanan yang bersifat memabukan, kesimpulannya adalah setiap makanan atau minuman yang sifatnya memabukan itu diharamkan dalam agama islam, karena akan berdampak buruk kepada tubuh dan kesehatan, itu semua bisa membuat tubuh kita tidak bisa tercontrol, dan mungkin bisa jadi akan merugikan orang lain yang ada disekitarnya, mungkin hanya sampai disini pembahasan kita tentang minuman keras dan hal yang memabukan, akhirkata saya ucapkan wasalam. |
Archives
November 2019
Categories
All
Blogroll |