Assalamualaikum pengunjung kajianmuslim - Pada kesempatan ini kami mau membagikan kisah dari sayidina umar, tentang perjalannannya menuju kota syam, ada kejadian menarik pada kisah ini dan secara tidak langsung memberikan pelajaran kepada kita, nah berikut ini adalah kisah dari perjalanan sayyidina umar.
Ini riwayat dari khois bin hajim, disuatu hari sayyidina umar radhiallahu anhu berangkat ke negri syam sambil menunggangi unta, saling bergantian dengan pembantunya, pada saat sudah dekat ke negri syam, kebetulan yang mengganti menunggangi unta itu adalah pembantunya, pembantunya menunggangi unta dan sayyidina umar Radhiallahu Anhu memegang kendalinyah, dan kebetulan waktu itu ada banjir air yang meluap kejalan, tiba-tiba datang abu ubaidah bin jaroh, yaitu gubernur di negeri syam, dia itu salah satu dari sahabat yang sepuluh yang tercatat sebagai ahli surga, kata gubernur kepada sayidina Umar Radhiallahu Aanhu: Hei amirul muminin! Sesungguhnya para petinggi negri syam pada keluar, mau menyambut kedatangan engkau. Sepertinya tidak pantas kalo mereka melihat engkau dengan keadaan seperti ini. Kata sayyidina Umar Radhiallahu Anhu: cukup allah yang memberikan kehormatan bagiku. Dengan islam aku tidak peduli dengan omongan orang-orang kepadaku. Itulah kisah dari sayyidina umar tentang perjalanan nya menju kota syam bersama pembantunya, tentunya banyak hal yang bisa kita ambil dari kisah ini, salahsatunya mungkin mampukah kita jika kita sudah berada pada posisi sepuluh besar, menjadi petinggi yang penting melakuakan apa yang seperti umar Radhiallahu anhu lakukan? sungguh prilaku yang patut dicontoh sebagai pemimpin. Untuk kita yang hidup dizaman sekarang sangat susah menemukan orang yang prilakunya seperti umar ini, mungkin hanya itu yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, akhirkata saya ucapkan wasalam.
0 Comments
Assalamualaikum kajianmuslim.net - Berikut ini adalah kisah dari maimun bin mihron, maimun bin mihron ini mempunyai seorang abid yang dia kerjakan dirumahnya, pada suatu waktu abidnya menumpahkan sayur ke maimun bin mihron, Nah untuk ceritanya berikut di bawah ini.
Disuatu hari maimun bin mihron mau makan, tiba tiba datang pembatunya membawa sayur. Kebetulan kaki pembantunya tersangkut, dia jatuh dan sayurnya tumpah mengenai badan maimun bin mihron, dia sangat marah, pembatunya mau dia pukul. Kata pembantu: Hei juragan! Allah sudah berfirman: ARTINYA: Kalau sifat orang-orang yang bertaqwa yaitu orang yang bisa menahan hawa nafsu. Seketika Maimun bin mihron berhenti marahnya, terus pembantu itu meneruskan membaca ayatnya ARTINYA: Dan suka memaafkan kesalahan orang lain. Kata maimun bin mihron: Saya sudah memaafkan, terus pembantu itu melanjutkan membaca ayatnya ARTINYA: Dan Allah menyukai orang orang yang berbuat kebaikan. Kata maimun bin mihron: Ya sudah saya akan bebuat kebaikan kepadamu, sekarang saya memerdekakan kamu karena zdat Allah Ta’ala. Itulah kisah dari maimun bin mihron dan seorang abid yang dimerdekakan, semoga bisa menjadi orang-orang yang bisa menahan hawa nafsu yang membelenggu dalam diri kita, mungkin untuk hikayah ini saya cukupkan sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum, kali ini kajianmuslim.net akan membagikan kisah dari seorang raja yang membagun kota yang sangat indah, raja ini sangat pandai dalam mendekorasi sebuah bangunan sehingga dapat memaksimalkan apa yang ada, kalo dizaman sekarang mungkin lebih disebut dengan sebutan insinyur :) , nah bagai mana keseruan dari cerita ini, silahkan baca dibawah.
Pada jaman dulu ada seorang raja yang membangun kota yang sangat indah, membuat orang terpana saat melihatnya dengan pemandangan yang bagus, sesudah selesai membangun kota lalu raja mengundang para tamu untuk memeriahkan kota baru yang dianggap oleh raja kota yang paling indah. Dalam waktu yang sudah di tentukan, para tamu pada berdatangan melihat-lihat kota tersebut, dipintu kota diadakan petugas yang bertugas untuk menanyakan kepada tamu yang keluar dari kota itu, menanyakan apa kekurangannya kota ini? Semuanya menjawab tidak ada kekurangan sama sekali. Tetapi ada satu rombongan para tamu yang cerdas dan tinggi ilmunya, jawabnya: ada dua kekurangan, lalu rombongan itupun ditahan, terus oleh para petugas dilaporkan kepada raja, kata raja: Aku tida akan merasa senang kalo kota ini masih ada kekurangannya. Rombongan itupun dipanggil oleh raja. Sesudah hadir semuanya lalu raja bertanya: Apa kedua kekurangan yang kalian maksudkan itu, Jawab rombongan: Sangat disayangkan bahwa kota ini akan rusak dan yang punya kota ini akan mati. Kata raja: Apakah kamu tau tempat yang tidak akan rusak dan yang tidak akan mati yang punya kotanya? Kata rombongan: Tentu saya tau, tempat itu namanya yaitu surga tempat kenikmatan. Setelah itu dalil-dalilnya pun diterangkan. Begitu juga neraka tempat bermacam macam siksaan diterangkan dengan jelas, lalu sang raja di ajak beribadah kepada Allah ta’ala, raja menuruti ajakan rombongan tersebut, hilang kesombongannya, bahagia telah mendapatkan hidayah, ibadah kepada Allah ta’ala. Itulah kisah dari seorang raja yang membangun kota, untuk hikayah ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam, jika teman teman ada yang mau bertanya tentang agama islam, silahkan kirimkan pesannya melalui email, insya Allah saya akan membalas pertanyaan teman-teman. Assalamualaikum wr wb, kali ini kajianmuslim.net - akan membahas tentang syarat zakat perniagaan atau perdagangan, untuk zakat perdagangan syarat-syaratnya sama dengan zakat emas yang sebelumnya kami publish disini, untuk perhitungan zakat perdagangan akan kami bahas dibawah, mudah-mudahan teman-teman dapat memahami apa yang kami tuuliskan disini, sehingga dapat mempermudah untuk melakukan zakat jika teman-teman adalah seorang pedagang.
Zakat perdagangan tentulah wajib jika harta dari jumlah seluruh barang dagangan teman teman sudah melebihi nishab, Seperti sabda dari Rasulullah Saw dari riwayat hakim dan riwayat Daruqutni dan Abu Dawud tentang zakat perdagangan yang sudah di utarakan: ARTINYA: Kain-kain yang disediakan untuk dijual, wajib dikeluarkan zakatnya ARTINYA:Dari samurah, Rasulullah Saw, memerintahkan kepada kami mengeluarkan zakat barang yang disediakan untuk dijual. (Riwayat Daruqutni Dan Abu Daud) Zakat barabg dagang dihitung setelah satutahun berjalan, artinya smuanya harus dihitung dimulai dari keuntungan, kerugian, uang yang ada, piutang, jika ada utang yang jatuh tempo juga dihitung dan yang terakhir hasil dari seluruh barang yang sudah dijual. Dengan apa yang sudah kami sebutkan di atas, tentu saja teman teman yang punya usaha dagang harus mempunyai data perdagangan seperti contohnya faktur, catatan jual beli barang dagangan, dan penghasilan yang sudah didapatkan, catatan atau data seperti faktur ini tentu akan sangat diperlukan karena mengingat kita harus menghitung data selama satu tahun bukanlah hal yang mudah, jika memang usaha teman-teman sudah berkembang mungkin saya merekomendasikan untuk membuat program jual beli, zaman sekarang sudah banyak anak-anak IT yang bisa membuat program tersebut, dengan program ini akan mempermudah penghitungan hasil jual beli selama satu tahun. Untuk perhitungannya tentang zakat perniagaan atau perdagangan akan kami jelaskan dibawah ini, 1. Silahkan hitung seluruh barang dagang yang belum terjual, ini akan termasuk kepada modal teman teman semua. 2. Hitung juga seluruh uang yang ada pada teman-teman. 3. Hitung berapa hutang yang belum terbayar, jika memang teman-teman punya hutang. 4. Hitung kerugian yang teman teman alami selama kurun satu tahun ini. 5. Hitung hasil yang didapatkan dari penjualan selama satu tahun. Dari nomor 1 sampai nomor 5 perhitungannya jumlahkan nomor 1 dan nomor 2, hasilnya Silahkan kurangi dengan jumlah hutang yang ada, setelah itu kurangi juga dengan jumlah kerugian yang di alami, terus silahkan jumlahkan dengan hasil yang didapatkan dari penjualan barang, dan yang terakhir dari hasil penjumlahan dan pengurangan tersebut silahkan bagi dengan nishab (Harga Emas Saat Ini). PENJUMLAHANNYA 1 + 2 = Hasil Hasil - 3 = Hasil Hasil - 4 = Hasil Hasil + 5= Hasil Hasil : Nishab Emas Saat Ini = Hasil (Hasil inilah yang akan dikeluarkan untuk dizakatkan) Untuk harga Nishab emas teman teman bisa cek di internet harga emas saat ini dalam gram terus dikali jumlah nishab, nah jumlah nishab inilah yang natinya akan di tempatkan dalam pembagian nishab yang sudah saya warnai dengan warna hijau di tas, Saya tidak mencantumkan harga nishab disini karena dalam pasar harga emas tidaklah tetap, harganya selalu berubah ubah walaupun sedikit, saya takutkan akan salah nantinya dalam perhitungan. Itulah pembahasan tentang zakat perdagangan, saat ini di blog ini belum ada kalkulator hitung zakat untuk zakat perdagangan, namun untuk kedepannya insya allah saya akan coba membuatkan programnya disini, agar teman teman langsung melakukan perhitungannya, dan menyalurkan zakat nya kepada orang yang membutuhkan, contohnya seperti yayasan anak yatim dan sebagainya, untuk artikel ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam. |
Archives
November 2019
Categories
All
Blogroll |